Dugaan pengrusakan data Pemilu, seperti kekeliruan input data hasil penghitungan suara atau formulir C1 murni karena kesalahan manusia atau human error. Dugaan tersebut diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan menjelaskan, kekeliruan tersebut tidak sengaja dilakukan oleh petugas KPU di tingkat kabupaten/kota. Apalagi, kekeliruan itu tidak hanya terjadi di salah satu pasangan capres, tapi keduanya, seperti yang terjadi di 9 TPS di Indonesia.