Hakim PN Cibinong Putus Bebas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

hakim-pn-cibinong-putus-bebas-pelaku-kekerasan-seksual-anak

LBH APIK Jakarta menyebut ada kejanggalan dalam putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Muhammad Ali Askandar yang membebaskan HI, pelaku pencabulan kakak dan adik, Joni dan Jeni (bukan nama sebenarnya). HI bebas dari tuntutan jaksa, dengan pertimbangan tidak ada yang melihat tindak pencabulan yang dilakukan pelaku.