Presiden Joko Widodo didesak segera membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengatakan, jika pembentukan pansel berlarut, maka akan berdampak pada proses seleksi di DPR, dan pelantikan Ketua KPK yang tidak tepat waktu. Penyebabnya pansel memerlukan proses panjang seperti wawancara, dan menerima masukan dari publik.