Jaksa Agung HM Prasetyodinilai lemah komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ketua Komnas Ham, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, komitmen yang lemah terlihat saat Kejaksaan Agung meminta hal di luar ranah Komnas HAM sebagai penyelidik. Ini terjadi saat mengembalikan berkas perkara kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998.