Menurut Anggota KPU Evi Novida Ginting, ketidakhadiran saksi pada proses rekapitulasi suara nasional tidak mempengaruhi hasil akhir, karena ada atau tidaknya saksi, rapat pleno dan rekapitulasi akan tetap sah. Apalagi ada Bawaslu yang hadir dan mengawasi setiap tahapan Pemilu.