Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menolak hasil rekapitulasi suara KPU yang kelar dini hari tadi. Juru bicara saksi pasangan Prabowo-Sandi, Didi Haryanto menolak dan tidak mengakui penetapan rekapitulasi nasional yang dilakukan KPU. Alasannya, banyak kecurangan yang terjadi selama proses penetapan rekapitulasi. Kata dia, salah satunya saat pleno KPU Papua, sebanyak 24 distrik di provinsi itu tidak mengikuti pemilu dan 23 rekomendasi Bawaslu tidak ditindaklanjuti KPU.