Koalisi LSM Temukan Tujuh Dugaan Pelanggaran HAM saat Penanganan Aksi 22 Mei

koalisi-lsm-temukan-tujuh-dugaan-pelanggaran-ham-saat-penanganan-aksi-22-mei

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan tujuh dugaan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penanganan kerusuhan 21-22 Mei 2019, yang menewaskan 8 orang. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani mengatakan, di antaranya dugaan salah tangkap, penyiksaan terhadap tersangka, tidak diperbolehkannya tersangka dibesuk oleh keluarga, tersangka yang ditangkap tidak mendapatkan bantuan hukum dari pengacara.