Cegah Tarif Predator, Kemenhub Batasi Diskon bagi Transportasi Online

cegah-tarif-predator-kemenhub-batasi-diskon-bagi-transportasi-online

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub akan melibatkan Asosiasi Driver Ojek Online, Aplikator, Bank Indonesia, Komisi Pemantauan Persaingan Usaha (KPPU) dan Otoritas Jasa Keuangan dalam membuat aturan, yang diklaim akan menguntungkan semua pihak, termasuk para konsumen. Rencananya, aturan mengenai pembatasan pemberian diskon atau promo bagi transportasi online ini akan diteken akhir Juni 2019.