Rancangan Aturan Poligami di Aceh Tuai Prokontra dan Dinilai Diskriminatif
DPRD Provinsi Aceh tengah membahas rancangan peraturan daerah (qanun) tentang hukum keluarga. Salah satu pasal dalam qanun tersebut membahas soal pelegalan poligami atau pernikahan lebih dari satu istri.