Polisi menetapkan 60 orang tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan di Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Juru bicara Polri, Dedi Prasetyo membeberkan, dari puluhan tersangka ini polisi menetapkan satu tersangka korporasi yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Dedi mengaku saat ini polri menjadikan Riau sebagai wilayah pengawasan prioritas kebakaran hutan.