Presiden Jokowi menerima 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Panitia Seleksi Yenti Ganarsih mengatakan, pemilihan 10 nama calon juga mempertimbangkan unsur latarbelakang yang beragam. Karena, kata Yenti, Undang-Undang KPK juga memerintahkan supaya susunan pimpinan merupakan kolaborasi masyarakat dengan pemerintah.