Materi Revisi Undang-Undang KPK Berangus Pemberantasan Korupsi

materi-revisi-undang-undang-kpk-berangus-pemberantasan-korupsi

Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR untuk merefisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Sekretaris Negara Pratikno, mengatakan Surat Presiden atau “Supres” kemarin sudah dikirim ke DPR. Pengiriman “Supres” itu menjadi awal pembahasan RUU KPK, antara DPR dengan pemerintah.