Otoritas lingkungan hidup menolak permintaan masyarakat membuka data perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Permintaan itu sebelumnya didesakkan kalangan masyarakat sipil. Juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono mengatakan pengumuman identitas korporasi yang diduga terlibat tidak bisa sembarangan karena kasus masih dalam penyidikan yang bersifat tertutup dan rahasia.