DPR batal mengesahkan empat rancangan undang-undang kontroversial di tengah gelombang unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah, Selasa kemarin. Empat RUU itu adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertambangan Mineral dan Batubara.