Menristekdikti Muhammad Nasir menegaskan sedang menyiapkan sanksi untuk para rektor, yang mahasiswanya terlibat berunjukrasa menolak pengesahan revisi empat undang-undang di depan Gedung DPR. Nasir mengatakan, sanksi ditujukan untuk para rektor yang terbukti mengerahkan mahasiswanya berunjukrasa. Juga, kepada rektor yang tidak bisa menghalangi mahasiswanya berunjukrasa ke Gedung DPR Senayan.