Kuasa hukum keluarga Imawan Randi, Sukdar mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengungkap kasus kematian dua mahasiswa Kendari. Kata dia, Jokowi bisa membentuk tim gabungan pencari fakta TGPF yang terdiri dari TNI-Polri, Komnas HAM, LPSK dan Ombudsman. Kata dia, pembentukan tim ini perlu untuk mencegah kebuntuan kasus akibat buruknya kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus.