Tito Karnavian resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo. Pemberhentian ini diduga kuat lantaran Tito akan masuk kabinet kerja jilid dua. Hal itu disinyalir dari kehadiran Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin lalu, di sela-sela proses penyusunan kabinet. Banyak yang menyebut Tito akan didapuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Surat Presiden tentang pemberhentian Tito diterima DPR dan disetujui saat Sidang Paripurna, kemarin. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan pemberhentian itu dilakukan untuk menghindari rangkap jabatan. Selanjutnya, Wakapolri Ari Dono akan menjadi Pelaksana Tugas Kapolri sesuai dengan instruksi presiden.