Menteri BUMN Erick Thohir merancang strategi pembenahan tata kelola perusahaan pelat merah yang berjumlah 142. Selain soal perampingan birokrasi, Erick ingin memperkuat kewenangan dalam mengontrol BUMN dan anak usahanya. Ia bakal mengeluarkan peraturan menteri untuk memperketat pembentukan anak cucu usaha BUMN. Erick menyoroti minimnya kontribusi anak cucu BUMN itu bagi penerimaan negara. Ia mencontohkan BUMN yang memproduksi baja, Krakatau Steel. Ia prihatin dari 210 triliun rupiah total keuntungan dari BUMN, mayoritas diperoleh dari 15 perusahaan saja.