PT Asuransi Jiwasraya dituntut segera mengembalikan dana para nasabah yang telah jatuh tempo. Perusahaan asuransi pelat merah ini telah mengakui tak sanggup membayar klaim nasabah yang jatuh tempo Oktober hingga Desember 2019. Jumlah nasabahnya mencapai 5 juta lebih dengan nilai total klaim mencapai lebih dari 12 triliun rupiah.
Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya Rudyantho mengatakan nasabah menuntut seluruh dana dikembalikan berikut bunganya. Jumlah tunggakan yang harus dibayar ke tiap nasabah beragam. Ia menyebut ada nasabah warga negara Korea Selatan yang nilai klaimnya mencapai 500 miliar rupiah.