UU Baru Berlaku, KPK Tegaskan Surat Penyidikan Tetap Diteken Pimpinan

uu-baru-berlaku-kpk-tegaskan-surat-penyidikan-tetap-diteken-pimpinan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), meski saat ini komisioner KPK tidak berstatus penegak hukum, pasca-berlakunya UU antirasuah yang baru.