Kasus hukum yang menimpa Hari Budiawan alias “Budi Pego”, seorang pegiat lingkungan hidup, yang pada 4 April 2017, melakukan aksi damai menolak tambang emas Tumpang Pitu, di Banyuwangi, Jawa Timur, kurang mendapat respon Pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan “angkat tangan”, dengan vonis 4 tahun kurungan penjara dari Mahkamah Agung kepada Budi Pego.