Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didesak untuk menganalisa lebih jauh potensi pelanggaran kampanye politik pada aksi massa Persaudaraan Alumni (PA) 212. Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyatakan bahwa lembaga pengawas tidak bisa berpusat hanya pada penggunaan atribut politik.