Komnas HAM Sebut Pemerintah Tak Serius Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

komnas-ham-sebut-pemerintah-tak-serius-tuntaskan-kasus-ham-masa-lalu

Kejaksaan Agung mengungkapkan alasannya mengembalikan sembilan berkas kasus pelanggaran HAM masa lalu kepada Komnas HAM. Di antaranya kasus pembantaian 65, penghilangan aktivis 98, peristiwa Wasior-Wamena, serta kerusuhan Mei 1998.