Pemasangan Kontrasepsi Pada Pasien Disabilitas Mental Tuai Kontroversi

pemasangan-kontrasepsi-pada-pasien-disabilitas-mental-tuai-kontroversi

Kelompok disabilitas mental mendesak pemerintah dan DPR kompak menghapus pasal 104 dalam draf Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS), yang memungkinkan pemasangan alat kontrasepsi tanpa persetujuan kepada orang dengan disabilitas mental.