Mahkamah Agung (MA) mencopot sementara hakim di Pengadilan Negeri Cibinong Jawa Barat yang menangani perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak. Juru bicara Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan selain memberikan sanksi pada tiga hakim, MA juga mencopot ketua PN Cibinong.