Masyarakat sipil mengkritik keras rencana DPR yang akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sejumlah lembaga sipil yang tergabung dalam Aliansi Reformasi Nasional KUHP menilai rencana pengesahan RKUHP itu gegabah, karena RUU KUHP masih menyimpan banyak masalah.