Masyarakat Sipil Desak Polisi Pelaku Kekerasan Dipidanakan

masyarakat-sipil-desak-polisi-pelaku-kekerasan-dipidanakan

Hari ini Kepolisian Republik Indonesia atau Polri genap berusia 73 tahun. Sejumlah poin kinerja dan upaya reformasi Polri mendapat sorotan. Salah satu yang paling santer adalah mengenai penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara.