KPU Ngotot Larang Bekas Koruptor Maju Pilkada

kpu-ngotot-larang-bekas-koruptor-maju-pilkada

Komisi Pemilihan Umum KPU ngotot melarang bekas napi kasus korupsi maju pada Pilkada 2020 mendatang. Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan larangan tersebut akan dimuat dalam peraturan KPU, meski belum diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Wahyu mengklaim sikap KPU tersebut sudah didasarkan pada sejumlah pertimbangan hukum, salah satunya putusan rapat pleno KPU.