Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mulai bersiap mengubah status penyidik independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tjahjo mengklaim, sudah dua kali bertemu Sekjen KPK Hardianto Harefa, untuk menyiapkan formula perubahan status pegawai KPK itu.