BPK Masih Hitung Kerugian Negara terkait Skandal Korupsi Jiwasraya

bpk-masih-hitung-kerugian-negara-terkait-skandal-korupsi-jiwasraya

Badan Pemeriksa Keuangan BPK masih membutuhkan waktu hingga dua bulan ke depan untuk menuntaskan penghitungan kerugian kasus PT Asuransi Jiwasraya. Sebelumnya, Kejaksaan Agung memprediksi kerugian negara atas tindak pidana korupsi di perusahaan pelat merah tersebut mencapai 13 triliun rupiah lebih.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lembaganya telah menemukan indikasi kecurangan atau fraud pada pengelolaan produk Saving Plan Jiwasraya. Hal ini berdasarkan pada hasil pemeriksaan BPK pada 2016 dan 2018.