KPK Tumpul dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan, Jokowi Didesak Terbitkan Perpu
Presiden Joko Widodo kembali didesak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perpu KPK. Hal ini lantaran lembaga antirasuah dinilai mengalami pelemahan sejak undang-undang hasil revisi berlaku.