Kalangan buruh kembali memprotes Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Para buruh berdemonstrasi di depan Gedung DPR Senayan Jakarta, menolak RUU Omnibus Law tersebut. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempersoalkan rencana penerapan upah berdasarkan jam kerja dalam RUU itu.