Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk menghapus perekrutan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai tahun ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono menyebut tengah menunggu regulasi dari pemerintah untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).