Arus lalu lintas yang mulai padat dan aktivitas di sejumlah pusat perbelanjaan yang ramai dalam dua hari kemarin mengindikasikan masyarakat semakin tak menghiraukan aturan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB. Padahal, PSBB efektif menekan penyebaran virus corona.
Di Ibu Kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin memutuskan memperpanjang PSBB selama 14 hari, hingga 4 Juni 2020. PSBB diperpanjang dengan pertimbangan karena masih ada kasus penularan, serta belum turunnya kurva grafik kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Bagaimana hasil evaluasi dari pemberlakukan PSBB di Jakarta? Apakah langkah itu juga dapat diikuti Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia? Dapatkah menekan penyebaran virus covid-19?