Tambahan Anggaran COVID-19 untuk Pemulihan Ekonomi

tambahan-anggaran-covid-19-untuk-pemulihan-ekonomi

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp35 triliun rupiah, menjadi total Rp677 triliun rupiah lebih hingga akhir 2020.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Keuangan memberikan dana tambahan sejumlah 52 triliun rupiah lebih kepada 12 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lantas, mampukah anggaran itu memulihkan perekonomian Indonesia yang terpuruk akibat wabah COVID-19? Bagaimana dampaknya terhadap dunia usaha di Indonesia?