Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin kembali menggelar sidang kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Novel Baswedan Tuntutan JPU tersebut menuai kekecewaan banyak pihak, karena dianggap mencederai rasa keadilan. Juga dicurigai melindungi dalang di balik penyerangan Novel. Jaksa juga terkesan membela dua terdakwa.
Bagaimana tanggapan Novel terhadap tuntutan jaksa itu?