Masifnya Penyalahgunaan Bansos COVID-19

masifnya-penyalahgunaan-bansos-covid-19

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengklaim, hingga pekan ini bansos dana yang bersumber dari dana desa sudah tersalurkan ke 65 ribu lebih desa atau sekitar 90 persen dari total desa di Indonesia.Namun, pemerintah menerima ribuan laporan pengaduan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari dana desa. Padahal, sejak awal pemerintah menegaskan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19 harus memenuhi prinsip cepat, tepat, akuntabel dan transparan.Wakil Menteri Desa Budi Arie Setiadi mengklaim, ribuan laporan itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum. Berikut penjelasannya.