Kerajaan Arab Saudi akhirnya resmi mengumumkan tetap akan menyelenggarakan ibadah haji pada tahun ini. Tapi, jumlah jemaahnya sangat dibatasi. Ibadah haji hanya khusus bagi warga Arab Saudi, atau warga asing yang sudah berdomisili di sana. Artinya, sama sekali tidak akan ada jemaah haji dari mancanegara, termasuk Indonesia.Lantas, bagaimana dampak dari kebijakan Arab Saudi itu terhadap penyelenggaraan haji di Indonesia? Bagaimana juga jamaah haji menanggapi kebijakan tersebut?