Pemerintah Kabupaten Lebak mengajukan surat permohonan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa pandemi kepada Kementerian Pendidikan. Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya beralasan beberapa sekolah di wilayahnya tidak terfasilitasi layanan internet yang baik.ekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik menjelaskan, saat ini Lebak masih termasuk zona kuning COVID-19. Sehingga, perlu mendapatkan izin dari sejumlah pihak, sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.