Mengkaji Rencana Pemerintah Menghapus Badan Restorasi Gambut

mengkaji-rencana-pemerintah-menghapus-badan-restorasi-gambut

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pemerintah sudah menghapus 12 lembaga, badan, dan komisi. Sedangkan sampai saat ini, masih ada 96 lembaga non-struktural. Semuanya, menurut MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, masih terus dipertimbangkan, mana-mana saja yang akan dirampingkan.Presiden Joko Widodo juga menyoroti potensi terciptanya efiensi anggaran negara, belasan lembaga non-struktural dihapuskan. Berikut kutipan penjelasan Presiden Joko Widodo