Kementerian Kesehatan menyatakan sulitnya proses belajar mengajar di masa pandemi, sangat memengaruhi kondisi kesehatan jiwa anak. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes, Fidiansjah mengatakan, tidak adanya akses internet saat pembelajaran jarak jauh (PJJ), berdampak pada kesulitan anak memahami materi pelajaran.