pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat, untuk menunaikan salat Idul Adha di dalam masjid ataupun di lapangan terbuka. Asalkan syaratnya, masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Begitu juga saat pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban. Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo berharap, jangan sampai terjadi kerumunan masyarakat, saat prosesi perayaan Idul Adha dilaksanakan. Doni mengingatkan, pakai masker dan jaga jarak harus terus diperhatikan, supaya jangan sampai terjadi munculnya klaster baru COVID-19.