Kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Sabtu kemarin menyisakan pertanyaan.
Kebakaran terjadi tidak lama setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus pelarian Djoko Tjandra yang menyeret seorang jaksa bernama Pinangki Sirna Malasari. Kejaksaan juga saat ini sedang mengusut kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya yang menyangkut nilai ratusan miliar. Apakah berkas-berkas itu aman, atau lenyap ikut terbakar?
Kejaksaan Agung menanggapi soal dugaan penghilangan barang bukti dari insiden kebakaran di gedung Kejagung, Sabtu malam lalu.
Juru bicara Kejagung Hari Setiyono menegaskan, berkas perkara yang tengah ditangani Kejagung aman dari insiden kebakaran. Berkas disimpan di masing-masing jenis perkaranya dan tidak terbakar. Termasuk arsip data Kejagung.