Terpidana kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Mabes Polri kemarin. Buronan 11 tahun itu diperiksa dalam kasus dugaan suap red notice, dan surat izin jalan palsu Djoko Tjandra.
Selain Djoko Tjandra, penyidik Kepolisian juga memeriksa pengusaha Tommy Sumardi sebagai pemberi suap, dan dua pejabat di Kepolisian, yaitu Prasetijo Utomo dan Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap. Namun, Tommy Sumardi diketahui mangkir dari pemeriksaan kepolisian dengan alasan sakit dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.