Di tengah konsentrasi berbagai pihak mengatasi pandemi COVID-19, persekusi terhadap kaum minoritas kembali terjadi.Pada akhir pekan lalu, puluhan orang menggeruduk salah satu rumah warga di Perumahan KSB Grande, Kecamatan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat. Massa mengganggu jalannya ibadah dengan berteriak dan menyalakan musik keras-keras dan menuntut ibadah dihentikan. Kelompok yang menggerudk menolak jika gereja HKBP menggelar ibadah di kompleks perumahan. Warga meminta pihak HKBP mengurus izin peralihan fungsi dari rumah tinggal menjadi rumah ibadah.Terhadap peristiwa yang menimpa jemaat HKBP, Pemerintah daerah Jawa Barat telah mempertemukan dua kelompok tersebut. Pemerintah daerah meminta seluruh kelompok masyarakat mematuhi hukum yang ada dan mengutamakan toleransi beragama. Berikut penjelasan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat, Raden Iip Hidayat.