Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan akan mempercepat proses pembuatan peraturan presiden tentang pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Staf Ahli Kemenko Polhukam Sri Yunanto memastikan, penanganan terorisme antara TNI dan Polri tidak akan tumpang tindih.
The page has moved to: this page