Komnas HAM Usul Presiden Buat Perppu Soal Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu
Komnas HAM menyarankan, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang perppu, yang isinya memberi kewenangan sepenuhnya kepada Komnas HAM menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu.