Kasus e-KTP, Pengusaha Anang Sugiana Sudihardjo Dituntut 7 Tahun Penjara

kasus-e-ktp-pengusaha-anang-sugiana-sudihardjo-dituntut-7-tahun-penjara

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik sekaligus Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo dituntut hukuman penjara selama 7 tahun.

The page has moved to: this page