Sebanyak 115 bakal calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dinyatakan, tak lulus. Mereka, gagal berpartisipasi dalam pemilihan legislatif 2019 akibat absen atau berhalangan hadir dan tak lulus dalam uji baca Al-Quran.
The page has moved to: this page