Jelang Banding, Status Hukum Anak Korban Perkosaan Ditangguhkan

jelang-banding-status-hukum-anak-korban-perkosaan-ditangguhkan

Sebelumnya, anak berusia lima belas tahun tersebut divonis 8 bulan penjara karena menggugurkan dan membuang janin hasil perkosaan.

The page has moved to: this page